JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Basrief Arif sebagai Jaksa Agung, menggantikan Hendarman Supandji.
Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (25/11/2010) di Kantor Presiden, Jakarta. "Dengan berbagai pertimbangan dan telaah yang saya lakukan, serta mendengar pandangan dan pendapat berbagai pihak, termasuk pembicaraan saya dengan Wapres, maka saya telah menetapkan untuk mengangkat Basrief Arief, SH, MH untuk menjadi Jaksa Agung RI," kata Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.