Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jugun Ianfu" Bukan Wanita Penghibur...

Kompas.com - 25/11/2010, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Sejak 1942 hingga kini, stigma negatif melekat pada para wanita eks jugun ianfu. Meskipun Indonesia sudah merdeka, para perempuan yang mengalami kekerasan oleh tentara Jepang itu belum terbebas dari trauma atas kekerasan yang mereka alami.

"Sakit, enggak bisa," ujar Ema, seorang eks jugun ianfu yang berusia hampir 90 tahun, di Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Kamis (25/11/2010).

Ema tidak dapat mengungkapkan apa yang pernah dia alami pada masa penjajahan Jepang itu. Belum sempat para pewarta bertanya, Ema sudah menolak. Dia hanya mengelus-elus dada sambil menggeleng-gelengkan kepala.

Komisioner Komnas HAM, Hesti Armiwulan, mengungkapkan, pembiaran pelanggaran HAM atas kekerasan yang dialami eks jugun ianfu itu masih berlangsung hingga kini. Pemerintah Indonesia seolah tidak punya kemauan untuk menyelesaikan soal kekerasan itu ataupun mengubah stigma negatif terhadap jugun ianfu.

"Selama ini ada stigma negatif, eks jugun ianfu sebagai wanita penghibur, pekerja seks yang melayani tentara Jepang. Sama sekali tidak pernah jadi perbincangan bahwa mereka adalah korban kejahatan perang," kata Hesti dalam jumpa pers di Komnas HAM.

Pemerintah, katanya, tidak pernah mengakui secara lantang adanya kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan Pemerintah Jepang pada 1942. Fakta tersebut seolah dianggap aib yang sepatutnya dikubur. "Kami meminta setidaknya respons pemerintah Indonesia. Kami menginginkan tindakan konkret, pelurusan sejarah tentang fakta sesungguhnya yang dialami bahwa ini pelanggaran HAM, kekerasan perang, kekerasan perempuan," kata Hesti.

Komnas HAM juga meminta pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret melalui lembaga pendidikan, menjelaskan fakta sesungguhnya tentang jugun ianfu. Pemerintah juga diharapkan memberikan perhatian khusus bagi eks jugun ianfu dan keluarganya yang masih ada saat ini.

"Rata-rata usia mereka sudah lanjut, 80 tahunan, butuh perhatian khusus sebagai representasi kekerasan perempuan. Ini tanggung jawab pemerintah," pungkas Hesti.

Berdasarkan data Komnas HAM dan Jaringan Advokasi Jugun Ianfu (JAJI) Indonesia, terdapat sekitar 25.000 eks jugun ianfu yang berhasil diidentifikasi di Yogyakarta dan Bandung. Diperkirakan masih banyak eks jugun ianfu lainnya yang belum terdata.

Para jugun ianfu merupakan potret sejarah kelam perempuan ketika terjadi perang dunia II. Tentara Jepang telah sengaja membuat perempuan jugun ianfu menderita sepanjang hidup, kehilangan harkat dan martabatnya sebagai manusia sejak remaja karena kekerasan seksual, baik psikis maupun fisik. Meskipun Pemerintah Jepang telah meminta maaf, derita jugun ianfu tidak juga terangkat hingga kini.

Mereka tidak tercatat sebagai orang yang berjasa pada negara, mengorbankan kehormatannya untuk Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com