JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak mempersoalkan siapa yang akan dipilih Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjadi pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar. Buat KPK, siapa pun yang terpilih harus mampu bersikap independen.
"Yang penting kami bisa bekerja sama, independen dan bekerja profesional, serta menerapkan prinsip umum, integritas profesional," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (25/11/2010).
Jasin mengembalikan kriteria pimpinan KPK sepenuhnya kepada DPR yang memiliki kewenangan untuk memilih. "Memilih ketua KPK itu wewenang DPR, silakan saja dipilih. Dan kriterianya tentu DPR sendiri yang menetapkan. Kami tidak mengerti apa yang menjadi kriteria seorang pimpinan nantinya," ujar Jasin.
Hari ini DPR dijadwalkan memilih satu dari dua calon pimpinan KPK, apakah Bambang Widjojanto atau Busyro Muqodas. Keduanya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR, Rabu (24/11/2010).
Pimpinan KPK yang baru akan menggantikan Antasari Azhar, yang tersandung kasus hukum pidana pembunuhan. Sepeninggal Antasari, pimpinan KPK tersisa empat orang, yaitu M Jasin, Bibit Samad Riyanto, Chandra M Hamzah, dan Haryono Umar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.