JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku tak sepakat apabila salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal terpilih lalu dijadikan calon jaksa agung.
"Silakan dipilih yang terbaik menurut kewenangan presiden. Hanya saja kalau yang tidak terpilih di sini dijadikan calon, rasanya 'ronto-ronto' saya. Merasa pilu gitu, menyedihkan. Karena yang diambil, kok, yang tersisa dari ini," ungkapnya di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (25/11/2010).
Menurut politikus Golkar ini, memang ini hanya masalah psikologis. Dirinya merasa agak sayang karena posisi jaksa agung yang sangat strategis. Oleh karena itu, dirinya tidak menyarankan Presiden untuk memasukkan salah satunya nanti sebagai calon.
"Tetapi, Presiden terserahlah. Hanya saya kurang sependapat," tandasnya. Menurutnya, lebih baik calon-calon diambil dari internal Kejaksaan, seperti Plt Jagung Darmono atau Jaksa Agung Muda lainnya, seperti Marwan Effendy dan M Amari.
Priyo meminta mereka jangan diremehkan. Mereka hanya perlu diberikan tempat di posisi sentral. Cukup berbeda dengan Priyo, Wakil Ketua DPR Anis Matta menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memilih. "Jaksa agung itu urusan Presiden," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.