JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Fadil Regan jadi bahan ledekan majelis hakim. Delapan tahun sebagai jaksa peneliti dan jaksa penuntut umum, tetapi tak tahu menentukan satu berkas campuran yang memuat satu perkara khusus, yaitu korupsi dan satu lagi perkara umum, yakni pencucian uang.
Hal itu diakui Fadil dalam kesaksiannya untuk Gayus Halomoan Partahanan Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2010). "Saya tidak tahu," ujar Fadil, yang dengan enteng menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Albertina Ho.
Sekadar mengingatkan, berkas perkara Gayus di PN Tangerang memuat unsur atau sangkaan korupsi yang penyidikannya di bawah pidana khusus dan unsur pencucian yang penyidikannya di bawah pidana umum.
Namun belakangan, berkas Gayus tetap dilanjutkan penyidikannya oleh Fadil yang saat itu ditunjuk sebagai jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum, bersama Cirus Sinaga, Eka Kurnia, dan Ika Safitri Salim.
Tak terima dengan jawaban Fadil, Albertina mengomel dengan ledekan. "Saudara eselon IV, jangan malu-maluin Kejaksaan Agung. Masa eselon IV, enggak bisa jawab. Apalagi jaksa menjabat struktural. Jaksa fungsional saja tahu. Biar nanti Plt Jaksa Agung (Darmono) mendengar," ledek Albertina.
Tak mau terus diledek, Fadil menjawab seperti jawaban Cirus sebelumnya yang juga gamang dengan pertanyaan sama. "Tergantung Direktorat Bareskrim yang mengirim. Kalau pidum biasanya berkas dari Direksus, Transnational Crime," dalih Fadil.
Namun, jawaban Fadil tak bisa diterima Albertina. Ia kembali meledek. "Kalau saudara tidak mengetahui (apakah berkas Gayus masuk pidana umum atau pidana khusus), bagaimana saudara bisa kasih P-19 (petunjuk jaksa)?" tanya Albertina.
Fadil yang merasa terpojok hanya diam. Akhirnya, ia mengakui bahwa ketika tim jaksa meneliti berkas korupsi dan pencucian uang Gayus memang tak didiskusikan dengan tim, apalagi dikoordinasikan dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.