Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Perlu Impor Hakim dari Belanda

Kompas.com - 21/11/2010, 07:39 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Pakar hukum internasional I Wayan Titib Sulaksana, SH MH mengusulkan perlunya dilakukan impor hakim dari negeri Belanda untuk melawan mafia hukum yang sudah merusak penegakan hukum, seperti kasus Gayus HP Tambunan.
     
"Saya tidak percaya kita akan mampu melawan mafia hukum dengan solusi biasa-biasa saja, buktinya Gayus HP Tambunan justru mampu menembus banyak pintu," katanya di Surabaya, Minggu (21/11/2010).
     
Menurut dosen senior di Fakultas Hukum  Universitas Airlangga  Surabaya itu, pengadilan sebagai "gawang terakhir" perlu dibenahi secara radikal terlebih dulu.
     
"Barangkali kita perlu meniru Singapura atau Malaysia yang melakukan perbaikan di jajaran kehakiman melalui impor hakim dari Inggris pada tahun 1970-an. Kalau kita mungkin impor hakim dari Belanda karena kitab hukum kita buatan Belanda," katanya.
     
Para hakim impor dari Belanda itu, katanya, nantinya memutuskan perkara secara benar sebagai contoh, sekaligus melakukan pelatihan calon hakim agar mereka bisa bersikap profesional saat menjadi hakim.
     
"Saya lebih setuju kalau kita mengimpor hakim dengan memensiunkan hakim-hakim senior yang masa jabatannya tinggal 4-5 tahun," katanya.
     
Sementara itu, calon-calon hakim yang baru melamar, katanya, hendaknya tidak dijadikan pegawai negeri sipil (PNS) terlebih dulu, tetapi mereka harus dilatih para hakim impor dari Belanda itu dengan status masih sebagai calon PNS (CPNS).
     
Bagaimana dengan kasus Gayus? "Saya usulkan orang seperti dia dimiskinkan dulu, sita semua uang dan aset miliknya, sehingga hanya tersisa apa yang dipakai saja," katanya.
     
Setelah itu, Gayus hendaknya tidak dimasukkan penjara khusus, seperti di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, tetapi justru dikumpulkan dengan maling-maling pada umumnya yang mendekam di LP Cipinang.
     
"Untuk kasusnya jangan diserahkan ke pengadilan apabila belum ada hakim impor karena akan memunculkan koruptor baru dari kalangan hakim, tetapi Presiden harus menyerahkan kasus Gayus ke KPK," katanya.
     
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen  Badrodin Haiti menyatakan keinginannya untuk melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) bagi polisi  dari tingkat kapolsek.
     
"Untuk penerimaan kapolsek berikutnya, saya ingin ada fit and proper test itu karena polisi mulai dari kapolsek perlu kompetensi sehingga polisi tidak akan asal perintah tanpa landasan hukum dan mampu berkomunikasi dengan masyarakat serta paham tentang HAM," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com