JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pertemuan gelar perkara kasus penganiayaan aktivis ICW Tama Satria Langkun, polisi dan pihak ICW (Indonesian Corruption Watch), KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), serta LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta sepakat dalam satu persepsi.
"Dari pertemuan tadi, ada satu titik terang yang kita anggap perkembangan cukup bagus. Yakni antara polisi dan kami telah satu persepsi dalam kasus ini," kata Nurkholis Hidayat, Direktur LBH Jakarta kepada wartawan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (19/11/2010).
Kesamaan persepsi ini, kata Nurkholis, bahwa Tama sudah ditargetkan oleh para pelaku yang dipesan oleh orang yang tidak suka dengan Tama. "Sebelumnya polisi mengarahkan penyelidikan pada pribadi Tama yang suka main perempuan dan judi bola. Tapi, sekarang satu persepsi bahwa Tama target penganiayaan," katanya.
Ditanya apakah motif Tama menjadi target penganiayaan terkait kiprahnya dalam tim pengungkapan kasus rekening gendut perwira tinggi Polri, Nurkholis mengatakan polisi masih menyelidiki motif pesanan ini. "Kita masih menyimpan asumsi kesitu, namun polisi masih menyelidiki motif ini," jelasnya.
Sementara, untuk pihak mana yang berwenang mengusut kasus ini, dimana sebelumnya dipertanyakan antara Polda Metro Jaya ataukah Polres Jakarta Selatan, Nurkolis mengatakan berkas dan penyilidikan oleh Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya memberikan asistensi.
Tama S Langkun, aktivis ICW yang dianiaya sekelompok orang usai menonton sepak bola Piala Dunia di sebuah kafe di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2010). Ia dianiaya empat pria yang menaiki motor saat menuju rumahnya di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Diduga Tama dianiaya terkait keterlibatannya dalam tim yang mengungkap rekening gendut perwira tinggi Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.