Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tama Jalan di Tempat

Kompas.com - 16/11/2010, 19:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesian Corruption Watch atau ICW bersama Kontras dan LBH Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta penjelasan mengenai kasus penganiayaan aktivis ICW, Tama S Langkun, yang tak ada kemajuan alias mandek.

"Kesimpulan kita, ada kegagalan pencegahan polisi setempat untuk mencegah penyerangan Tama. Dari proses hukum yang berjalan, tidak ada pengembangan terhadap persoalan ini lebih jauh lagi," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar, di Polda Metro Jaya, Selasa (16/11/2010).

Haris mengatakan, penyelidikan polisi selama ini sebatas kronologi peristiwa dan menanyai rekan-rekan kerja Tama. Namun, yang disayangkan, polisi tidak mengarahkan upaya pengungkapan penganiayaan. "Penyelidikan polisi malah berusaha masuk wilayah konflik pribadi Tama. Padahal, Tama tidak punya konflik pribadi yang cukup serius dengan orang lain," ujar Haris.

Sementara itu, hasil investigasi yang dilakukan oleh ICW, Kontras, dan LBH Jakarta menunjukkan bahwa telah terjadi intimidasi oleh pelaku penganiayaan sebelum peristiwa tersebut terjadi. Hasil investigasi lainnya menunjukkan bahwa Tama memang menjadi incaran penganiayaan.

"Ada beberapa kejadian yang dianggap meresahkan Tama dan ICW. Artinya, Tama sudah ditargetkan menjadi korban. Ini yang harusnya dijadikan basis oleh polisi untuk melakukan penyelidikan mendalam," kata Haris.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan bahwa hingga saat ini proses penyelidikan kasus Tama masih berlanjut. "Sampai saat ini masih terus dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Tidak ada yang terhenti, prosesnya masih berjalan," ujar Boy.

Ditanya mengapa pengusutan kasus Tama berlangsung lama, Boy mengatakan bahwa saksi-saksi yang melihat peristiwa itu sedikit. "Saksi-saksi sangat minim sehingga kasus ini mengarah ke mana, ini yang membuat tidak mudah untuk diungkap," ujar Boy.

Peristiwa tersebut juga berlangsung pada dini hari. Menurut Boy, kondisi tersebut menjadi kendala di lapangan. "Sepertinya ada kendala dalam memperoleh informasi. Peristiwanya terjadi dini hari dan pelaku penganiayaan mengenakan helm," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com