JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan siap mengambil alih kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, asalkan ada perintah dari pengadilan.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (9/11/2010). "Kecuali pengadilan yang memerintahkan KPK, itu lain soal," katanya.
Menurut Haryono, hingga kini pihaknya masih menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terhadap perkara Gayus dan KPK menilai, belum ada yang terhambat atau berlarut-larut dalam kasus Gayus. "Dari segi UU, tidak ada lagi bagi KPK untuk melakukan supervisi," lanjutnya.
Seperti diketahui, sesosok pria mirip Gayus Tambunan muncul di Bali. Ia sedang menonton pertandingan tenis. Sosok yang diduga memakai rambut palsu itu sempat diabadikan oleh kamera fotografer Kompas, Agus Susanto.
Peristiwa itu mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat karena saat ini Gayus masih menjalani penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. (Tribunnews/Samuel Febriyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.