JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua majelis hakim yang menangani perkara Gayus Halomoan Tambunan, Albertina, menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada Gayus untuk keluar dari rumah tahanan. Ia pun mengungkapkan bahwa Gayus kini adalah tahanan hakim sehingga izin dikeluarkan oleh hakim. "Saya tidak pernah memberikan izin. Tidak pernah memberikan izin apa pun kepada Gayus. Itu saja komentar saya," ujar Albertina, Senin (8/11/2010) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa kini Gayus merupakan tahanan hakim.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Subhan mengatakan, perihal prosedur pemberian izin keluar bagi tahanan tergantung pada subyektivitas hakim. "Biasanya kan pengacaranya bikin permohonan ke majelis. Majelis mengeluarkan ketetapan, JPU yang melaksanakan. Diperbolehkan atau tidak itu tergantung subyektivitas hakim," ujar Subhan.
Ketika ditanya, apakah jaksa pernah menerima permohonan izin sakit dari Gayus atau kuasa hukumnya, Subhan mengaku pihaknya sampai kini belum menerima surat tersebut. "Kalau saya belum ya. Jaksa itu hanya menjalankan penetapan hakim. Saya malah enggak denger tuh (tentang keluarnya Gayus dari rutan). Saya tahunya dari kalian," ujar Subhan.
Terkait dengan foto mirip Gayus yang menghadiri pertandingan tenis di Bali, Subhan hanya berkomentar singkat, "Oh ya, mirip mungkin...."
Sebagaimana yang diberitakan, Gayus dikabarkan keluar rutan pada Jumat (5/11/2010) dan Sabtu (6/11/2010). Polisi membenarkan bahwa Gayus dibawa keluar dengan alasan sakit, tetapi langsung dikembalikan ke rutan di Mako Brimob Kelapa Dua pada Sabtu (6/11/2010) dengan dijemput anggota Polri.
Akan tetapi, seseorang yang tampak mirip Gayus justru terlihat menghadiri Tournament Commonwealth Bank Tournament of Champions, Nusa Dua, Bali, pada Jumat (5/11/2010) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.