Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Periksa 5 Staf Kejaksaan

Kompas.com - 08/11/2010, 11:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Mabes Polri, Senin (8/11/2010) ini, dijadwalkan memeriksa lima saksi yang diajukan Kejaksaan Agung dalam kasus pemalsuan surat petunjuk penuntutan (juktut) Gayus Tambunan dengan terlapor Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung. Kelimanya adalah Maria Khristina Emi, Buyung Nasution, Safina, Ersi Endiasih, dan Pohan Lasphy.

"Rencananya besok tanggal 8 (Senin), ada pemeriksaan terhadap lima orang sesuai dengan surat yang telah kita layangkan ke pihak kejaksaan. Lima ini adalah Maria Khristina Emi, Buyung Nasution, Safina, Ersi Endiasih dan Pohan Lasphy, ini akan dimintai keterangan pada Senin mendatang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri Jakarta.

Maria dan Buyung merupakan staf Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan Safina adalah staf Tata usaha pada Kejaksaan Negeri Tangerang. "Kenapa kita periksa staf Kejari Jakarta Selatan? Tentunya berkaitan dengan pengiriman fax dari rentut tadi. Baik ke Kejari Jakarta Selatan maupun ke Kejari Tangerang. Tangerang itu ada dua jaksa yang ikut dalam tim penuntutan," ungkap Iskandar.

"Lalu kenapa (rentut dikirim) ke Kejari Jakarta Selatan? Karena di Kejari Jakarta Selatan ini pada kejadian itu, jaksa Cirus sedang di Kejari Jakarta Selatan. Sedang tangani kasus Antasari waktu itu. Jadi dikirim ke situ waktu itu. Diterimalah oleh para staf tata usaha tadi, termasuk tadi tentunya yang terkait barang bukti lainnya," jelasnya lagi.

Penyidik, kata Iskandar akan menggali beberapa hal informasi terkait proses penerbitan rentut Gayus hingga pengiriman rentut itu ke Kejaksaan Negeri Tangerang dan Jakarta Selatan dari para saksi.

Sebelumnya Mabes Polri telah menggelar pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang disodorkan kejaksaan agung terkait kasus pemalsuan surat rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan dengan terlapor Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung.

Keempatnya adalah Wahyudi yang merupakan pelapor kasus itu, Fadil Regan, Emo Sudarmo dan Benu L Amrusa yang merupakan anggota kejaksaan yang bertugas di Jaksa Agung Muda tindak pidana umum. Keempatnya diperiksa untuk Cirus Sinaga. (Trbunnews.com/Van Roy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com