Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Siap Mundur

Kompas.com - 03/11/2010, 03:30 WIB

Jakarta, Kompas - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK jika ada hakim konstitusi yang terindikasi terlibat mafia kasus.

”Kalau tim investigasi menemukan bahwa ada hakim terlibat mafia kasus, tetapi dia kemudian ingkar dan tidak bersedia dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi, saya yang mundur. Artinya saya telah gagal memimpin,” kata Mahfud, Selasa (2/11) di Jakarta, di hadapan sekitar 200 pengajar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK.

Ungkapan itu tercetus ketika Mahfud menerangkan kepada para pengajar hukum acara MK tentang kronologi pembentukan tim investigasi internal yang dipimpin ahli hukum tata negara Refly Harun. Refly dipilih karena diduga mengetahui adanya praktik mafia kasus di seputar MK. Hal itu terungkap dalam tulisan Refly berjudul ”MK Masih Bersih?” di Kompas edisi 25 Oktober 2010.

Mahfud kembali menegaskan keseriusannya dengan tim tersebut. Ia berharap tim mulai bekerja pekan depan. Karena itu, ia meminta Refly segera memasukkan dua nama sebagai anggota tim.

”Mau melibatkan ICW (Indonesia Corruption Watch) silakan, malaikat juga tidak apa-apa,” katanya.

Saat ini, tambahnya, kejujuran dan keberanian Refly tengah diuji. Demikian pula dengan kejujuran dan keberaniannya tengah dipertaruhkan. Ia pun menegaskan hak hukum dan kewajiban hukum Refly dan MK.

Hak hukum Refly adalah hak untuk mengungkapkan temuan dan mengajukan kritik di media massa. Hak hukum MK adalah untuk membantah kalau temuan dan kritik tersebut tidak benar. Namun, kewajiban hukum MK dan Refly adalah sama, yaitu membongkar kasus tersebut.

”Refly wajib (mengungkap) karena dia yang tahu. Kalau tidak, kita lihat langkah hukum yang lain,” ujar Mahfud.

Refly Harun saat dihubungi mengaku, sebelum melaksanakan tugas tim investigasi, ia harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Mahfud. Ia ingin mengklarifikasi tentang hak, kewajiban, dan kewenangan tim investigasi. (ana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com