Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Resmi Setujui Dana Rp 150 Miliar

Kompas.com - 29/10/2010, 15:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan, Jumat (29/10/2010) sore ini parlemen akan menandatangani surat persetujuan pengucuran dana sebesar Rp 150 miliar yang diperuntukkan untuk membantu korban bencana alam banjir bandang di Wasior, Papua Barat, erupsi Gunung Merapi di Jawa Tengah, dan Tsunami di Mentawai.

"Pada Jumat sore ini saya teken. Dana sebesar Rp 150 miliar ini on call, bisa digunakan kapan saja," kata Priyo kepada para wartawan, Jumat di Gedung DPR RI, Jakarta.

Persetujuan ini dilakukan setelah pimpinan DPR melakukan rapat secara maraton dengan Badan Anggaran DPR RI, Komisi VIII, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo dan jajarannya, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Syamsul Maarif. "Mudah-mudahan ikhtiar yang kami lakukan ini dapat membantu korban," kata Priyo.

Pada kesempatan tersebut, Priyo mengatakan, sejak hari pertama bencana erupsi Gunung Merapi dan Tsunami di Mentawai, anggota DPR yang berasal dari, masing-masing daerah pemilihan, yakni Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Barat, telah berada di lokasi. "Mereka sudah berada di lokasi, berlumpur-lumpur, dan berdebu-debu," katanya.

Ditambahkan, dalam waktu dekat, Priyo, bersama perwakilan fraksi dan Komisi VIII DPR RI akan berkunjung ke lokasi Gunung Merapi untuk memonitor anggaran yang telah disetujui Parlemen. "Kami, DPR, akan menjalankan fungsi sebagai pengawas. Kami ingin memastikan anggaran, seluruh mesin-mesin, dan alat negara telah bekerja sebagaimana mestinya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com