Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jugun Ianfu" Belum Selesai

Kompas.com - 29/10/2010, 04:15 WIB

Napas Sri Sukanti (79) tersengal. Bicaranya tak jelas. Beberapa kali ia terhuyung. Di antara sedu-sedannya, ia beberapa kali mengatakan, ”Sumpah, saya tidak bohong, saya diperlakukan seperti kuda.”

Kesaksian Sukanti—satu dari 1.156 penyintas asal Indonesia, sebagian sudah meninggal—yang tak lebih dari 15 menit itu membuat ruangan hotel berbintang berisi sekitar 100 orang itu sunyi. Sukanti, dipapah Eka Hindrati, peneliti independen isu jugun ianfu, terus ber bicara dengan air mata bercucuran.

Usia Sukanti tak lebih dari 15 tahun ketika dipaksa menjadi pemuas seks serdadu Jepang di Salatiga, Jawa Tengah. Ia mengalami siksaan seksual yang traumanya memekat setiap kali harus mengingat kekejian itu.

Dengan terbata ia mengatakan, ”Saya disuntik 16 kali... saya tidak pernah bisa punya anak.... Jangan ada lagi yang seperti saya ya.... jangan ada lagi yang seperti saya ... Jepang itu kejam...Ogawa itu....”

Tangisnya pecah. Ia terus berbicara, terkesan meracau, seperti melepaskan timbunan luka jiwa yang tak pernah bisa disembuhkan. Sukanti mengingatkan kepada perempuan sepuh, penyintas dari Korea, yang berteriak, menangis, dan pingsan ketika bersaksi di depan para jaksa Pengadilan Internasional Kejahatan Perang untuk Kasus Perbudakan Seksual oleh Militer Jepang selama Perang Dunia II (The Tokyo Tribunal), 8 Desember 2000.

Pemerkosaan

Pemerkosaan dan perbudakan seksual dalam perang mencerminkan wataknya sebagai teror khusus untuk menundukkan, karena organ reproduksi adalah simbol keberlanjutan suatu bangsa atau etnis. Oleh karena itu, perbudakan seksual pada masa perang dan konflik bersenjata harus diusut sebagai peristiwa politik.

Meski sudah berlangsung lebih dari 65 tahun lalu dan ada tribunal khusus, masalah perbudakan seksual serdadu Jepang selama PD II belum selesai. Apalagi, tahun-tahun terakhir ini isu kembalinya militer Jepang dengan dukungan Amerika Serikat semakin kuat bergulir.

”Indonesia berkepentingan mengingatkan sepak terjang militer Jepang ataupun serangkaian tindak kejahatan perang antara tahun 1942-1945,” ujar Hendrajit, Direktur Lembaga Global Future Institute yang menyelenggarakan seminar sehari mengenai 65 tahun kapitulasi Jepang dalam Perang Asia-Pasifik, di Jakarta, Senin (25/10).

Utomo Darmadi, adik dari Supriyadi—pahlawan nasional, pemimpin pasukan Pembela Tanah Air (Peta) melawan pasukan pendudukan Jepang di Blitar tahun 1945—mengingatkan tiga pelanggaran utama pada masa penjajahan Jepang, yakni romusha (buruh paksa), heiho (wajib militer paksa), dan jugun ianfu (budak seks).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com