JAKARTA, KOMPAS.com — Penasihat Tim Pembela Bibit-Chandra, Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto, menyambut baik keputusan Kejaksaan Agung mendeponir perkara pimpinan KPK, Bibit-Chandra.
Menurut mantan Panglima TNI ini, keputusan deponeering mengakhiri tersanderanya nasib Bibit dan Chandra dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK.
"Bagus. Artinya, kejaksaan melihat kepentingan umum yang lebih utama. Daripada berlarut-larut, kinerja KPK terganggu, jadi polemik di masyarakat," ujar Endrartono Sutarto, di Jakarta, Senin (25/10/2010).
Endriartono mengatakan bahwa deponeering ini berkekuatan hukum.
Dalam mengambil deponeering ini, Endriartono menduga kejaksaan tidak melihat lagi banyak bukti atau tidak. Selain itu, jika kejaksaan melakukan pemeriksaan tambahan agar nantinya terbit SKPP baru, akan menghabiskan banyak waktu.
"Tidak ada polemik di masyarakat. Kedua, biarkan Bibit dan Chandra selesaikan tugasnya dengan baik hingga akhir," katanya. (Tribunnews/Abdul Qodir)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.