Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sterilisasi Jalur, Tilang Ditingkatkan

Kompas.com - 25/10/2010, 14:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI meminta kepada pihak Kepolisian agar meningkatkan penindakan hukum yang berupa tilang terhadap penggendara yang nekat menerobos jalur Transjakarta.

YLKI menilai, upaya penegakkan hukum terhadap penyerobot jalur Transjakarta masih rendah. Berdasarkan survei YLKI, 56 persen responden menyerobot jalur Transjakarta karena merasa yakin tidak akan ditilang.

"Bukan hal yang aneh jika rendahnya penegakkan hukum ini menjadi pemicu utama terjadinya penyerobotan jalur Transjakarta," ujar anggota pengurus harian YLKI, Tulus Abadi, dalam jumpa pers di Hotel Lumire, Jakarta, Senin (25/10/2010).

Sejak 2 Agustus Polda Metro Jaya memberlakukan program sterilisasi jalur Transjakarta demi membantu peningkatan pelayanan Transjakarta. Menurut Kepala Sub Direktorat Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP K Pinem, pihaknya telah melalukan penindakan ketat terhadap penyerobot jalur Transjakarta.

"Kita melakukan penindakan, tapi tidak harus selalu dengan tilang, biasanya kita alihkan," katanya dalam kesempatan yang sama.

Sejak diberlakukannya program sterilisasi hingga 10 Oktober, kata Pinem, pihaknya telah menilang 19.887 pelanggar dari empat koridor Busway. "Di koridor satu itu 1.324, di koridor tiga itu 6.149, di lima, 6.301, di koridor enam, 6.200," katanya.

Pinem juga mengatakan, pihaknya terus melakukan penjagaan jalur Transjakarta ditambah patroli, dan menginformasikan kepada masyarakat mengenai larangan penerobosan jalur Transjakarta itu. "Lalu ada palang itu, saya kira sangat membantu," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com