JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Haposan Hutagalung mengaku pernah menemui Kombes Eko Budi Sampurno yang saat itu menjabat Ketua Unit Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Namun, Haposan membantah kedatanganya ke ruang kerja Eko untuk menyerahkan uang.
"Nyalam doang, dia pindah kantor. Mau 20 kali saya salam orang enggak ada hubungan (dengan perkara Gayus)," kata Haposan seusai sidang atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2010).
Hal itu dikatakan Haposan ketika ditanya terkait pernyataan Komisaris Arafat Enanie dan AKB Mardiyani. Saat bersaksi hari ini, Mardiyani mengaku pernah satu kali melihat Haposan masuk ke ruang kerja Eko. Namun, dia mengaku tidak tahu maksud pertemuan itu.
Pada sidang sebelumnya, Arafat mengatakan, ia pernah dipanggil Eko setelah Haposan menemui Eko. Menurut Arafat, saat itu Eko menceritakan bahwa Haposan akan menyerahkan uang Rp 50 juta tetapi ditolak. Menurut Arafat, Eko juga meminta agar tidak menerima jika hanya dikasih Rp 50 juta. "Kita punya harga diri Fat," kata Arafat menirukan perkataan Eko.
Setelah itu, kata Arafat, ia langsung menelepon Haposan untuk menanyakan kemarahan atasannya itu. Haposan lalu meminta Arafat datang ke Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Di hotel, kata Arafat, Haposan mengatakan bahwa ia memang menyebut angka 50 ke Eko. Namun, angka 50 yang dimaksud adalah 50.000 dollar AS, bukan Rp 50 juta.
Seperti diberitakan, Gayus mengaku telah menyerahkan sekitar Rp 25 miliar selama kasus korupsi, pencucian uang, dan penggelapan yang menjeratnya berproses di Bareskrim Polri hingga Pengadilan Negeri Tanggerang. Menurut Gayus, Haposan meminta uang itu untuk diserahkan kepada penyidik, jaksa, hakim, dan tim pengacara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.