Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Jual Ganja, Istri Jualan Togel

Kompas.com - 17/10/2010, 15:18 WIB

ACEH BARAT, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat mengamankan tersangka bandar ganja , DW (42) dan agen judi toto gelap (togel) ND (55), Sabtu (16/10).      "Tersangka DW dan ND itu pasangan suami istri, keduanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Djoko Widodo di Meulaboh, Minggu (17/10/2010).      Dari tangan tersangka DW , petugas menyita 200 gram ganja kering, sementara dari tersangka ND polisi menyita 25 lembar rekap angka togel, uang Rp 297.000 dan satu unit telepon genggam.      "kedua tersangka digerebek di rumahnya di perumahan Budha Suci Gampong (Desa) Paya Peunaga kecamatan Johon Pahlawan," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Djoko Widodo.      Didampingi Kasat Reskrim AKP Suwalto, Kapolres mengatakan aktivitas istri ND yang berprofesi sebagai bandar ganja itu diketahui dari informasi masyarakat.      Menurut Kapolres Aceh Baratitu,   saat penggerebekan terhadap DW di rumah bantuan untuk korban tsunami itu, petugas juga menemukan ND yang sedang merekapitulasi atau menghitung angka togel.      "Aktivitas para tersangka itu sangat meresahkan, mereka akan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku," kata Djoko.      Sementara itu, aktivis LSM, TAF Haikal minta aparat penegak hukum menumpas tuntas judi togel dan peredaran narkoba di Provinsi yang telah memberlakukan hukum Syariat Islam itu.      "Praktik judi togel di Aceh sudah sangat meresahkan, terutama di wilayah pantai barat selatan Aceh. Kami berharap aparat penegak hukum menangkap aktor dan bandar judi itu," kata mantan direktur eksekutif Forum LSM Aceh itu.      Maraknya judi togel di daerah paling barat pulau Sumatera itu merupakan salah satu bukti lemahnya penegakan syariat Islam yang diberlakukan sejak 2002.      "Masih maraknya judi togel dan peredaran narkoba merupakan salah satu bukti lemahnya penegakan hukum Syariat Islam di daerah itu," kata Jubir Kaukus pantai Barat Selatan (KPBS) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com