Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Intervensi Memperlemah Penggugat

Kompas.com - 11/10/2010, 14:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Titus Natkime yang mewakili suku Amungme, Kabupaten Mimika melayangkan gugatan hak ulayat lokasi tambang ke PT Freeport. Namun, proses ini diperlemah gugatan intervensi yang dilakukan komunitas lain dari suku Amungme.

"Surat kuasa yang mengatasnamakan Masyarakat Amungme, mewakili Waa Banti, Aroanop, dan Tsinga adalah kekeliruan," kata Titus Natkime, penggugat PT Freeport kepada wartwan di Kantor Walhi, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2010) .

Menurut Titus, mereka yang mengatasnamakan masyarakat Amungme yang melakukan gugatan intervensi untuk menggugurkan gugatan terhadap PT Freeport, diminta menandatangani surat kuasa oleh Markus Bungaleng. Dalam surat kuasa tersebut awalnya berisi terkait masalah hak ulayat, lingkungan hidup, hak asasi manusia, masalah sumber data manusia, serta 1 persen penghasilan kotor PT Freeport Indonesia.

"Namun, surat kuasa yang berisi 30 tanda tangan ini malah digunakan untuk memperlemah gugatan yang diajukan oleh saya," kata Titus.

Pernyataan Titus didukung oleh Martinus Natkime, salah seorang dari 30 orang yang membubuhkan tanda tangan yang dikumpulkan Markus Bugaleng. "Tadinya surat kuasa itu berisi gugatan terhadap PT Freeport, tapi menjadi gugatan intervensi terhadap Titus Natkime," kata Martinus.

"Mereka (penggugat intervensi) ini adalah pihak ketiga yang sakit hati. Tidak ada masyarakat Amungme yang makmur, ada sesuatu di balik itu," kata Titus.

Dia juga mengatakan, kalau para penggugat intervensi ini tidak bisa menghalangi langkah Titus yang mewakili 200 masyarakat Amungme. "Kalau mau menghalangi kami, dia tidak punya hak," katanya.

Suku Amungme merupakan suku terbesar yang memiliki hak milik atas tanah ulayat meliputi seluruh gunung dari mile 60 naik sampai di gunung Nemangkawi/Grassberg. Komunitas suku Amungme secara turun temurun sejak zaman dulu adalah komunitas yang menghuni daerah dataran tinggi, yang tersebar di desa-desa sepanjang sisi selatan Gunung Grasberg.

Karena penambangan operasi emas oleh PT Freeport, suku Amungme terusir sampai ke Waa Banti, Aroanop, dan Tsinga. Bahkan, limbah PT Freeport dibuang lewat sungai sampai ke Timika. Karenanya, masyarakat pemangku ulayat lokasi tambang PT Freeport Indonesia menuntut ganti rugi tanah yang telah diambil. Mereka menuntut sebanyak 50, 8 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com