JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian diminta untuk tidak memberikan informasi yang bukan sebenarnya kepada publik seputar insiden penyerangan ke permukiman Jemaah Ahmadiyah di Cisalada, Ciampea, Bogor, kemarin. Hal ini disampaikan oleh Direktur LBH Jakarta Nurcholis dalam keterangan pers di kantor YLBHI, Sabtu (2/10/2010).
"Konferensi pers ini untuk meluruskan distorsi polisi. Polisi bilang ini konflik horizontal yang dilatarbelakangi penyerangan, tapi ini penyerangan yang dilatarbelakangi kebencian," katanya.
LBH Jakarta sebagai kuasa hukum Jemaah Ahmadiyah meminta polisi untuk menghindari kriminalisasi korban, termasuk satu orang Ahmadiyah yang saat ini sedang diperiksa. Menurutnya, seharusnya para penyerang dari warga luar yang diperiksa.
Sekretaris Pers Nasional Jemaah Ahmadiyah Indonesia Zafrullah Ahmad Pontoh mengatakan, yang terjadi adalah penyerangan oleh sekelompok orang berjumlah 20 orang. Mereka melempari masjid yang didirikan dan digunakan oleh warga Ahmadiyah. Setelah berhasil dihalau, ternyata datanglah massa yang lebih besar lagi hingga membakar dan merusak masjid dan permukiman.
"Setelah terjadi penyerangan kedua, baru ada korban," tambahnya.
Pontoh meminta pemerintah dan aparat lebih serius dalam memberikan jaminan kepada warganya untuk kebebasan beribadah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.