Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam Ditagih Revisi Pemekaran

Kompas.com - 30/09/2010, 10:22 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto beserta Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa ditagih untuk mengeksekusi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemekaran Kabupaten Tambrauw. Peristiwa itu terjadi saat para menteri dan romobongan, Kamis (30/9/2010) pagi, berkunjung ke Manokwari, ibu kota Papua Barat. Menko Polhukam diminta segera melaksanakan keputusan MK agar Kabupaten Tambrauw terdiri dari sepuluh distrik.

"Bapak Menko Polhukam, kami masyarakat Tambrauw asal 4 distrik Manokwari meminta kepastian hukum hak konstitusional untuk mengikuti pilkada Kabupaten Tambrauw tahun 2010 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi No 127/puu/vII/2009," ucap penggiat pemekaran Kabupaten Tambrauw, Decky Rumbiak, Kamis.

Ia menjelaskan, pemekaran Kabupaten Tambrauw telah disetujui melalui Undang-Undang No 56 Tahun 2009. Namun, isinya dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Dalam UU itu, Kabupaten Tambrauw hanya terdiri dari distrik-distrik dari Sorong.

Padahal, kata Decky, masyarakat menghendaki kabupaten terdiri dari 10 distrik/kecamatan berdasarkan kedekatan budaya dan adat. Sepuluh distrik itu terdiri dari enam distrik dari Sorong dan empat distrik dari Manokwari.

Karena itu, Decky dan rekan-rekan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan disetujui pada 25 Januari 2009. Namun, hingga 1,5 tahun lebih, putusan MK itu tidak juga dieksekusi.

"Kami sudah terlalu bersabar sejak putusan MK pada Januari 2009. Jangan sampai habis kesabaran kami. Katanya, Indonesia negara hukum, tetapi begitu sulit bagi warga Tambrauw asal empat distrik Manokwari mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, padahal MK telah memenangkan gugatan kami," keluhnya.

Kedatangan Menko Polhukam dan rombongan ke Manokwari untuk menemui pejabat setempat terkait pelaksanaan otonomi khusus bagi Papua. Rombongan besar yang menggunakan pesawat TNI AU itu sebelumnya pada Rabu sore tiba di Jayapura, Provinsi Papua, dan disambut dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Rabu malam, Menko Polhukam dan rombongan bertemu Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu dan Muspida Provinsi Papua di Gedung Negara. Saat pertemuan, Gubernur Suebu memerintahkan wartawan, baik lokal maupun wartawan, rombongan menteri keluar dari dalam aula. Pertemuan berlangsung hingga larut malam.

Kamis  sekitar pukul 07.00, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih berpisah dengan rombongan untuk mengunjungi Rumah Sakit Dok II Jayapura. Sekitar pukul 09.30, Menkes bergabung kembali dengan rombonan Menko Polhukam di Bandara Sentani, Jayapura, untuk menuju Manokwari.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com