Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Endriartono Menjadi Penasihat

Kompas.com - 28/09/2010, 03:22 WIB

Jakarta, Kompas - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto bergabung menjadi penasihat Tim Pembela Bibit Samad Rianto- Chandra M Hamzah. Hal ini memunculkan spekulasi ada orang kuat di balik upaya kriminalisasi unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit-Chandra, sehingga Endriartono bergabung untuk menghadapinya.

”Saya tidak mau berandai-andai. Tetapi, kalau itu terjadi, semoga dengan saya masuk di dalamnya (Tim Pembela Bibit- Chandra/TPBC), kalau ada orang besar di belakangnya (upaya kriminalisasi Bibit-Chandra), akan berpikir 2-3 kali untuk melanjutkannya,” kata Endriartono, Senin (27/9).

Masuknya Endriartono sebagai penasihat TPBC disampaikan dalam jumpa pers di Gedung KPK, yang dihadiri Bibit dan Chandra, seusai konsolidasi TPBC. Selain Endriartono yang menjabat Panglima TNI tahun 2001-2006, mantan unsur pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas dan Tumpak Hatorangan Panggabean, juga masuk sebagai penasihat TPBC. Anggota TPBC yang hadir antara lain Alexander Lay, Taufik Basari, Liliana Sentosa, dan Arief Suryo Wijoyo.

Prihatin

Endriartono mengaku prihatin dengan kinerja KPK yang terganggu akibat rekayasa kasus yang menimpa Bibit dan Chandra. Berkat dukungan berbagai pihak, Presiden memutuskan agar kasus ini diselesaikan di luar pengadilan.

”Saya tertarik masuk (menjadi penasihat TPBC) karena perintah Presiden yang seperti itu tidak cukup manjur untuk menghentikan perkara ini,” katanya.

Konsolidasi TPBC, menurut Alexander Lay, dilakukan guna mempersiapkan persidangan di Mahkamah Agung terkait permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan kejaksaan atas pembatalan surat ketetapan penghentian penuntutan kasus Bibit-Chandra.

Majelis hakim PK

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa telah menunjuk majelis hakim PK, yang terdiri atas Imron Anwari, Komariah Embong Supardjaja, dan Moegiharjo (Kompas, 18/9). (why)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com