Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Curhat Sri Sumartini...

Kompas.com - 27/09/2010, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Sri Sumartini atau biasa disapa Tini menangis ketika menyampaikan pembelaan pribadi secara lisan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/9/2010). Tini memohon agar majelis hakim membebaskan dirinya dari segala tuntutan atau memberikan putusan seringan-ringannya.

Pembelaan pribadi itu ia sampaikan sekitar 4 menit. Mantan penyidik kasus Gayus Halomoan Tambunan itu berkali-kali mengusap air matanya dengan tisu yang terus ia genggam. Suasana ruang sidang hening selama Tini berbicara. Beberapa pengacaranya yang duduk di sebelah kanan Tini tak kuasa menahan tangis.

Inilah curhatan Tini yang menurut dia telah dipendam selama ini.

Pada prinsipnya saya adalah polisi yang selama ini sudah mengabdi dan sangat mencintai Polri. Tanpa cacat saya bekerja dengan disiplin melakukan perintah pimpinan, apa pun yang diberikan saya laksanakan. Saya tidak pernah meninggalkan tugas.

Dalam menaikkan karier, saya selalu mengikuti pendidikan yang diajarkan pimpinan sesuai aturan-aturan di kepolisian seperti kejuruan, pendidikan jenjang keperwiraan di Sukabumi.

Untuk itu yang mulia, berikan kesempatan kepada kami. Saya adalah seorang ibu dari tiga anak-anak kami yang sangat membutuhkan asuhan, belaian, dan harapan. Saya adalah masyarakat kecil, anak seorang anggota veteran, melanjutkan cita-cita menjadi seorang polisi.

Apabila dalam melaksanakan tugas dari pimpinan, melakukan perubahan administrasi dianggap salah, saya minta maaf yang mulia.

Saya dalam melaksanakan ibadah pun adalah uang dari pinjaman koperasi dan uluran tangan-tangan senior-senior atau rekan-rekan di Bareskrim. Tidak ada sedikit pun dalam melaksanakan tugas saya menikmati atau merekayasa untuk memperkaya diri saya atau keluarga saya. Sama sekali tidak ada. Bisa dicek di keluarga saya, benda apa yang saya miliki sampai sekarang ini.

Yang terhormat yang mulia, saya sudah menjalani hukuman sejak bulan Maret sampai sekarang. Sekiranya sudah cukup beban yang diberikan kepada saya karena keluarga saya, suami saya memerlukan saya yang selama ini saya tinggalkan. Mereka perlu bimbingan saya, kasih sayang saya karena mereka telantar tidak ada saya. Dalam masalah ini, saya sudah dibela oleh rekan-rekan penasihat hukum tanpa sedikit pun dipungut biaya dari saya.

Sekiranya saya dibebaskan dari tuntutan atau setidak-tidaknya diringankan kalau vonis nanti yang mulia. Saya hanya melaksanakan tugas dari pimpinan saya tanpa sedikit pun merekayasa atau mengharapkan sesuatu atas pekerjaan yang saya lakukan.

Sekiranya yang mulia terketuk hatinya dibukakan pintu hatinya oleh Allah. Ya Allah mudah-mudahan saya terbebas dari segala tuntutan, setidak-tidaknya saya diringankan dari vonis hakim yang mulia. Terima kasih yang mulia, itulah unek-unek saya selama ini, selama dalam tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com