Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Bersyarat Abu Tholut Bisa Dicabut

Kompas.com - 25/09/2010, 03:26 WIB

Jakarta, kompas - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, pembebasan bersyarat narapidana terorisme Abu Tholut alias Mustofa bisa saja dicabut. Pencabutan itu dapat dilakukan jika yang bersangkutan terbukti melakukan aksi terorisme saat berada di lembaga pemasyarakatan.

”Kalau memang terbukti, semua hak yang dia dapatkan dicabut lagi. Dia harus masuk lagi dan menjalankan masa tahanannya. Sebab, syarat pembebasan bersyarat, kan, harus berkelakuan baik,” ujar Patrialis, Jumat (24/9) di Jakarta.

Pada 2001, Abu Tholut divonis delapan tahun penjara karena terlibat dalam peledakan bom di Atrium Senen, Jakarta Pusat. Ia mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani masa pidana selama 4,5 tahun.

Ditanya apakah akan ada revisi kebijakan pemberian pembebasan bersyarat khusus untuk teroris, Patrialis mengungkapkan, pihaknya belum dapat menjawab. Kementerian Hukum dan HAM harus merumuskan hal itu bersama dengan instansi lain.

Terkait dengan pembinaan narapidana kasus terorisme, Patrialis mengakui bahwa yang dilakukan selama ini belum mantap. ”Saya sudah berpikir harus membuat satu sistem dan terapi tersendiri di LP (lembaga pemasyarakatan),” katanya.

Menurut dia, mengubah prinsip yang dianut narapidana teroris sangat sulit. Padahal, pihaknya sudah memberikan pendidikan kewarganegaraan, pemahaman tentang masa depan bangsa, keberadaan manusia di dunia, dan tidak adanya perintah untuk membunuh. ”Terapi sudah cukup banyak. Banyak juga yang sadar dan tidak mau mengulangi lagi,” kata Patrialis.

Penumpasan teroris, ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat di sela-sela Musyawarah Nasional Kadin Indonesia di Jakarta, Jumat, harus dilakukan segera. Salah satu ketidakstabilan politik dimulai dengan tidak tuntasnya kasus seperti itu. Kegamangan politik membuat pertumbuhan ekonomi tidak kondusif.

”Penembakan yang diduga dilakukan oleh para teroris terhadap markas kepolisian mengecilkan hati dunia usaha,” katanya.

Terkait penyerangan Markas Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, di sejumlah wilayah, masyarakat diminta turut meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi keberadaan teroris. Jawa Timur, misalnya, tergolong sebagai wilayah yang strategis bagi persembunyian teroris.

”Semua harus mengawasi sekitarnya dan waspada,” ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Jumat di Surabaya. Salah satu upaya pengamanan adalah mengedarkan surat kepada para bupati. Dia mengingatkan bupati untuk mengawasi lingkungan sampai tingkat RT.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com