JAKARTA, KOMPAS.com — Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan perlunya pengetatan prosedur distribusi senjata dalam tubuh TNI dan Polri menyusul insiden penyerangan Mapolsek Hamparan Perak, Deli Serdang, kemarin.
"Yang terjadi di sana kan mereka menggunakan laras panjang, peluru besar, jumlah besar. Artinya, perlu pengetatan di TNI dan Polri, barang-barang tersebut. Jadi, penertiban ke dalam pengawasan diperketat, substansinya," ungkapnya di Istana Negara, Kamis (23/9/2010).
Djoko juga mengatakan, Presiden tentunya memiliki respons yang tak jauh berbeda untuk terus mengejar para teroris, menjaga kewaspadaan, dan meningkatkan kewaspadaan secara internal dalam distribusi senjata di semua instansi pemerintah, terutama perusahaan milik TNI dan Polri yang mengelola bahan peledak untuk keperluan perusahaan.
Sementara itu, Djoko memandang tidak perlu adanya detasemen lain untuk membantu Densus 88 dalam menangani teroris. "Kan ada fungsi TNI untuk ikut bantu pemberantasan terorisme sebatas sesuai dengan UU. Jadi, itu nanti dirumuskan," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.