JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Republik Indonesia akan mengecek kembali senjata api dan granat yang tersimpan di gudang-gudang senjata polisi. Hal tersebut bertujuan memeriksa adanya penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian terkait aksi penyerangan Markas Polsek Hamparan Perak, Medan.
"Jangan sampai polisi kita kebobolan atau ada oknum kita yang memanfaatkan itu," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (23/9/2010).
Menurut Iskandar, saat ini pihak kepolisian mulai meningkatkan kewaspadaan setelah sekelompok orang terduga teroris menyerang Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Hamparan Perak, Deli Serdang pada Rabu (22/9/2010).
Kelompok terduga teroris tersebut menggunakan senjata api jenis M-16, AK, dan FN yang memiliki kesamaan dengan jenis senjata yang digunakan Polri. "Ada kesamaan jenis senjata yang dipakai Polri. Inilah yang kita mewaspadai keseluruh kesatuan," katanya.
Melalui nomor serinya, senjata-senjata di gudang akan diperiksa kembali apakah benar ada hilang atau tidak. Sedangkan senjata yang dinyatakan disposal atau tidak layak pakai, menurut Iskandar, akan diperiksa juga apakah benar tidak layak pakai atau ternyata masih dapat digunakan. "Jangan-jangan dikatakan disposal tapi masih bisa dipakai," katanya.
Polri, lanjut Iskandar, akan memeriksa para anggotanya yang berkemungkinan menyediakan peluru kepada kelompok teroris. "Kita akan lihat ada nggak peluru-peluru yang hilang, disalahgunakan anggota, seperti tahun lalu kan ada oknum yang jual. Kita akan memperketat," tuturnya.
Menurut Iskandar, semestinya pemeriksaan amunisi termasuk granat rutin dilakukan apakah setiap hari, setiap minggu atau setiap bulan. "Biasanya apel pagi itu dicek," katanya.
Setiap senjata api yang dipergunakan anggota kepolisian, kata Iskandar, harus dipertanggungjawabkan setiap individu. "Apakah untuk latihan atau tugas, berapa peluru yang digunakan dibuat berita acaranya," katanya.
"Setiap anggota yang menggunakan senjata harus tes psikotes atau kejiwaan. Tidak sembarang itu menggunakan senjata api," tambah Iskandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.