Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Mengecek Senjata dan Granat

Kompas.com - 23/09/2010, 17:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Republik Indonesia akan mengecek kembali senjata api dan granat yang tersimpan di gudang-gudang senjata polisi. Hal tersebut bertujuan memeriksa adanya penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian terkait aksi penyerangan Markas Polsek Hamparan Perak, Medan.

"Jangan sampai polisi kita kebobolan atau ada oknum kita yang memanfaatkan itu," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (23/9/2010).

Menurut Iskandar, saat ini pihak kepolisian mulai meningkatkan kewaspadaan setelah sekelompok orang terduga teroris menyerang Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Hamparan Perak, Deli Serdang pada Rabu (22/9/2010).

Kelompok terduga teroris tersebut menggunakan senjata api jenis M-16, AK, dan FN yang memiliki kesamaan dengan jenis senjata yang digunakan Polri. "Ada kesamaan jenis senjata yang dipakai Polri. Inilah yang kita mewaspadai keseluruh kesatuan," katanya.

Melalui nomor serinya, senjata-senjata di gudang akan diperiksa kembali apakah benar ada hilang atau tidak. Sedangkan senjata yang dinyatakan disposal atau tidak layak pakai, menurut Iskandar, akan diperiksa juga apakah benar tidak layak pakai atau ternyata masih dapat digunakan. "Jangan-jangan dikatakan disposal tapi masih bisa dipakai," katanya.

Polri, lanjut Iskandar, akan memeriksa para anggotanya yang berkemungkinan menyediakan peluru kepada kelompok teroris. "Kita akan lihat ada nggak peluru-peluru yang hilang, disalahgunakan anggota, seperti tahun lalu kan ada oknum yang jual. Kita akan memperketat," tuturnya.

Menurut Iskandar, semestinya pemeriksaan amunisi termasuk granat rutin dilakukan apakah setiap hari, setiap minggu atau setiap bulan. "Biasanya apel pagi itu dicek," katanya.

Setiap senjata api yang dipergunakan anggota kepolisian, kata Iskandar, harus dipertanggungjawabkan setiap individu. "Apakah untuk latihan atau tugas, berapa peluru yang digunakan dibuat berita acaranya," katanya.

"Setiap anggota yang menggunakan senjata harus tes psikotes atau kejiwaan. Tidak sembarang itu menggunakan senjata api," tambah Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com