Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Hendarman Tak Lagi Jaksa Agung Sah

Kompas.com - 22/09/2010, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji, Rabu (22/9/2010). Dengan putusan ini, maka sejak pukul 14.35, Hendarman tak sah lagi mengemban jabatan Jaksa Agung. "Ya mulai pukul 14.35 tadi, keputusan hukum yang dibuat Hendarman tidak sah," kata Ketua MK Mahfud MD seusai sidang berlangsung.

Dalam amar putusan, MK menyatakan bahwa Pasal 22 ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "masa jabatan Jaksa Agung itu berakhir dengan berakhirnya masa jabatan Presiden RI dalam satu periode bersama-sama masa jabatan anggota kabinet atau diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Presiden dalam periode yang bersangkutan".

Oleh karena itu, pergantian jaksa agung harus segera dilakukan. "Artinya, (Jaksa Agung) harus berhenti sejak ini. Mau menunggu, seperti misalnya mau menunggu pergantian dua-tiga hari, enggak apa-apa, cuma harus diambil langkah," ungkapnya.

MK mengatakan, selama ini terdapat ketidakpastian hukum sehingga, ke depan, legislative review harus segera dilakukan untuk memberi kepastian dengan memilih salah satu dari alternatif yang ada.

Sambil menunggu, MK melakukan penafsiran sebagai syarat konstitusional untuk pemberlakuan Pasal 22 ayat 1 huruf d ini. Ini berarti masa jabatan jaksa agung berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden yang mengangkatnya atau diberhentikan oleh presiden. "Jabatan dan keputusan-keputusan sebelumnya masih sah, tapi kan karena putusan keluarnya, maka mulai tadi sudah tidak sah," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usai Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Umumkan Sidik Dugaan Korupsi Pemberian Kredit oleh LPEI

    Usai Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Umumkan Sidik Dugaan Korupsi Pemberian Kredit oleh LPEI

    Nasional
    KPK Sebut Ketua KPU Mestinya Laporkan Penerimaan Kue Ulang Tahun

    KPK Sebut Ketua KPU Mestinya Laporkan Penerimaan Kue Ulang Tahun

    Nasional
    Pemerintah Akan Berikan Anggaran 'Booster' ke Daerah demi Tekan Angka Stunting

    Pemerintah Akan Berikan Anggaran "Booster" ke Daerah demi Tekan Angka Stunting

    Nasional
    Masih Banyak Warga Belum Masuk DTKS, Risma Minta Masyarakat Lapor lewat Usul Sanggah

    Masih Banyak Warga Belum Masuk DTKS, Risma Minta Masyarakat Lapor lewat Usul Sanggah

    Nasional
    Soal Pembaharuan Perpres RAN PE, BNPT Minta Dukungan Semua Pihak agar Berjalan Lancar

    Soal Pembaharuan Perpres RAN PE, BNPT Minta Dukungan Semua Pihak agar Berjalan Lancar

    Nasional
    KPU Jawa Barat Ungkap Alasannya Baru Rekapitulasi Nasional Sehari Sebelum Penetapan Hasil Pemilu

    KPU Jawa Barat Ungkap Alasannya Baru Rekapitulasi Nasional Sehari Sebelum Penetapan Hasil Pemilu

    Nasional
    Gagal Lolos ke DPR, Menpora Dito: DKI Jakarta I Dapil yang Sangat Berat untuk Golkar

    Gagal Lolos ke DPR, Menpora Dito: DKI Jakarta I Dapil yang Sangat Berat untuk Golkar

    Nasional
    Pemerintah Akan Gelar Penimbangan Serentak untuk Petakan Stunting

    Pemerintah Akan Gelar Penimbangan Serentak untuk Petakan Stunting

    Nasional
    Projo Tak Ingin Buru-buru Bahas Kursi Menteri Pemerintahan ke Depan

    Projo Tak Ingin Buru-buru Bahas Kursi Menteri Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Mendes Abdul Halim Sebut Pertemuan dengan Jokowi Tak Berkaitan dengan Koalisi dan PKB

    Mendes Abdul Halim Sebut Pertemuan dengan Jokowi Tak Berkaitan dengan Koalisi dan PKB

    Nasional
    Bantah Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Terkait Hak Angket, Istana: Tidak Perlu Berspekulasi

    Bantah Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Terkait Hak Angket, Istana: Tidak Perlu Berspekulasi

    Nasional
    Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Dikritik, Menpora Sebut Tak Pakai Uang Negara

    Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Dikritik, Menpora Sebut Tak Pakai Uang Negara

    Nasional
    Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

    Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

    Nasional
    Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

    Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

    Nasional
    Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

    Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com