JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pemusyawaratan Rakyat (DPR) mendukung kerja sama Indonesia-Rusia dalam bidang pertahanan, termasuk dalam pengadaan alutsista. Kerja sama dengan Rusia tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan RI dengan negara dalam pengadaan alutsita.
"Komisi I DPR memahami langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk kerja sama antara pemerintah dan Federasi Rusia tentang teknik militer dalam pengadaan alutsista," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa (21/9/2010).
Setelah mengadakan rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum, DPR menyimpulkan agar kerja sama pemerintah dengan Rusia tersebut dapat dilanjutkan melalui ratifikasi dalam bentuk peraturan presiden.
Kemudian DPR dan pemerintah akan membentuk panitia kerja, merumuskan klasifikasi kerja samanya. "Komisi I DPR memandang perlunya dibentuk panja bersama pemerintah, mengkaji, merumuskan, klasifikasi kerja sama bilateral bidang pertahanan," lanjut Mahfudz.
Kerja sama bilateral di antara kedua negara dinilai DPR memiliki beberapa manfaat, seperti memungkinkan pemerintah melakukan diversifikasi sumber pengadaan alutsista. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia personel TNI dan merangsang kemampuan industri strategis nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.