JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Australia melalui kedutaan besarnya di Jakarta membantah laporan yang menyebutkan, Australia melakukan investigasi di Maluku berkaitan dengan tuduhan bahwa Detasemen Khusus Antiteror 88 telah melakukan penyiksaan terhadap tahanan separatis.
"Laporan itu tidak benar, " kata Jenny Dee, pejabat penerangan Kedubes Australia di Jakarta, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (14/9/2010) malam.
Jenny menjelaskan, kunjungan seorang pejabat kedubes ke Maluku baru-baru ini merupakan program kunjungan biasa ke daerah. Adapun laporan-laporan yang muncul tentang tuduhan penganiayaan oleh Densus 88 di Maluku terungkap oleh para pejabat pemerintah daerah dan LSM. "Investigasi apa pun merupakan urusan para pejabat Indonesia," ujar Jenny.
Informasi mengenai penganiayaan tersebut pertama kali diangkat oleh Human Rights Watch dan Amnesty International. Australia dikabarkan bereaksi untuk melakukan investigasi terhadap temuan tersebut. Pasalnya, Densus 88 menerima dana jutaan dollar AS setiap tahun dari Australia untuk memerangi ekstremisme di Indonesia.
Sebelumnya, Sydney Morning Herald edisi Senin melaporkan, Polisi Federal Australia (AFP) telah mengirim penyidiknya ke Maluku, dua pekan lalu, untuk mengonfirmasi laporan itu. Penangkapan terhadap 12 orang itu terjadi menjelang kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Maluku pada awal Agustus 2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.