JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan, tak ada otoritas di luar negeri yang dapat memeriksa anggota Detasemen Khusus Antiteror 88. Kapolri menegaskan, dia juga tidak membiarkan anggotanya diperiksa pihak asing.
"Tidak ada otoritas dari asing yang bisa memeriksa anggota kita, dong. Masa anggota kita diperiksa pihak asing. Tidak mungkin," kata Kapolri kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta.
Sebelumnya, harian Sydney Morning Herald edisi Senin (13/9/2010) melaporkan, Polisi Federal Australia (AFP) telah mengirim penyidiknya ke Maluku, dua pekan lalu, untuk mengonfirmasi laporan bahwa satuan Densus 88 telah menyiksa 12 separatis Ambon bulan lalu.
Ini sebagai tanggung jawab Australia yang dikabarkan mendanai satuan antiteror ini jutaan dollar setiap tahun. Kendati demikian, Kapolri mengatakan akan menyelidiki kebenaran laporan tersebut.
Ketika dikonfirmasi apakah Densus menerima dana jutaan dollar AS dari Pemerintah Australia, Kapolri tak menjawab secara tegas. "Bantuan kan bisa dipilah-pilah dalam bentuk kerja sama dan lain-lain. Intinya, pihak asing tidak bisa memeriksa anggota saya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.