Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Hasil Perundingan Kinabalu

Kompas.com - 07/09/2010, 12:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat menyelesaikan segala persoalan di antara kedua negara melalui jalur diplomasi dan perundingan dengan mengedepankan asas kesetaraan dan saling menghormati. Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan joint commission for bilateral cooperation (JCBC) antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia di Kota Kinabalu, Malaysia, Senin (6/9/2010).

Delegasi Indonesia dipimpin Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, sementara Malaysia dipimpin Menteri Luar Negeri Dato' Sri Anifah bin Haji Aman. Sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri Indonesia, pertemuan berlangsung produktif. Kedua negara sepakat menghindari insiden 13 Agustus 2010 terulang pada masa mendatang.

Insiden yang dimaksud adalah peristiwa penangkapan petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia oleh polisi Malaysia. Peristiwa ini menyulut ketegangan di antara kedua negara.

Dalam pertemuan tersebut, demikian pernyataan resmi dalam situs Kemlu, Menlu RI menyampaikan kembali keprihatinan mendalam Pemerintah Indonesia atas peristiwa itu. Menlu Malaysia menanggapi, Pemerintah Malaysia memutuskan tidak akan memberlakukan prosedur penahanan kepada petugas Indonesia.

Selanjutnya, kedua menlu sepakat menetapkan standar operating procedure (SOP) dan return on equity (ROE) bagi para petugas terkait di lapangan untuk mencegah terulangnya kembali insiden serupa pada masa mendatang.

Dalam kaitan ini, kedua negara menyepakati agar unsur sipil kedua negara, yaitu Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) dari sisi Indonesia dan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) dimasukkan dalam struktur General Border Committee yang sudah ada. Penyempurnaan SOP dan ROE tersebut penting mengingat proses perundingan perbatasan akan memakan waktu yang tidak singkat.

Kedua negara juga sepakat bahwa cara yang paling efektif untuk menghindari kembali terjadinya insiden serupa adalah dengan intensifikasi perundingan delimitasi perbatasan laut yang menjadi akar permasalahan di antara kedua negara. Kedua menlu akan membahas lebih jauh soal ini di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB pada minggu ketiga bulan September 2010.

Di samping itu, dijadwalkan pula perundingan perbatasan tingkat teknis ke-16 dan 17 yang masing-masing akan dilaksanakan pada 11-12 Oktober 2010 di Malaysia serta tanggal 23-24 Nopember 2010 di Indonesia.

Untuk meningkatkan kapasitas perlindungan warga kedua negara, kedua menlu sepakat mendorong kelompok kerja terkait untuk mencapai kemajuan yang substantif terhadap letter of intent mengenai MOU on the Recruitment and Placement of Indonesian Domestic Workers 2006. Indonesia telah mengajukan usulan consular notification and assistance arrangements mengenai langkah-langkah yang perlu diambil kedua pihak dalam menangani warga negaranya yang menghadapi masalah hukum

WNI terhukum mati

Di samping insiden 13 Agustus 2010, Indonesia juga menyampaikan keprihatinan atas nasib WNI yang terkena masalah hukum, khususnya yang terancam hukuman mati. Pemerintah Indonesia akan selalu memberikan bantuan advokasi hukum bagi WNI yang menghadapi proses hukum di Malaysia.

Menyangkut tiga WNI yang dijatuhi hukuman mati dan saat ini menunggu permohonan pengampunan, keringanan hukum bagi WNI tersebut telah diajukan atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan hubungan baik kedua negara.

Pertemuan juga menekankan pentingnya pendirian dan pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bagi anak-anak WNI usia wajib sekolah di wilayah Malaysia (Sabah). Pendirian pusat belajar tersebut sangat penting untuk memfasilitasi banyaknya anak usia sekolah WNI dapat mengenyam pendidikan yang baik. Pihak Malaysia akan melanjutkan kerja samanya mengenai hal dimaksud.

Pertemuan JCBC berikutnya dijadwalkan akan dilakukan pada Desember 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com