Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Hasil Perundingan Kinabalu

Kompas.com - 07/09/2010, 12:11 WIB

Di samping insiden 13 Agustus 2010, Indonesia juga menyampaikan keprihatinan atas nasib WNI yang terkena masalah hukum, khususnya yang terancam hukuman mati. Pemerintah Indonesia akan selalu memberikan bantuan advokasi hukum bagi WNI yang menghadapi proses hukum di Malaysia.

Menyangkut tiga WNI yang dijatuhi hukuman mati dan saat ini menunggu permohonan pengampunan, keringanan hukum bagi WNI tersebut telah diajukan atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan hubungan baik kedua negara.

Pertemuan juga menekankan pentingnya pendirian dan pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bagi anak-anak WNI usia wajib sekolah di wilayah Malaysia (Sabah). Pendirian pusat belajar tersebut sangat penting untuk memfasilitasi banyaknya anak usia sekolah WNI dapat mengenyam pendidikan yang baik. Pihak Malaysia akan melanjutkan kerja samanya mengenai hal dimaksud.

Pertemuan JCBC berikutnya dijadwalkan akan dilakukan pada Desember 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com