Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Mudik? Titip Barang ke Polres Saja

Kompas.com - 02/09/2010, 20:28 WIB

SERANG, KOMPAS.com — Sebagai bentuk pelayanan bagi warga, Kepolisian Resor Serang mulai H-7 Lebaran, Jumat (3/9/2010), memberikan layanan gratis penitipan barang bagi warga yang hendak mudik. Warga yang hendak meninggalkan rumahnya untuk mudik dapat menitipkan barang, seperti kendaraan bermotor, alat elektronik, dan barang berharga lainnya.

"Warga yang hendak menitipkan barang tinggal datang saja ke Mapolres, nanti akan mendapat surat tanda terima penitipan dari petugas," kata Kepala Kepolisian Resor Serang Ajun Komisaris Besar Krisnandi di Serang, Banten, Kamis (2/9/2010).

Barang-barang yang dititipkan warga tersebut selanjutnya akan disimpan di aula Mapolres Serang. Barang-barang tersebut dapat diambil lagi ketika warga bersangkutan sudah pulang ke Serang sekembalinya dari mudik Lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com