PRABUMULIH, KOMPAS.com — Slamet (54), warga Dusun III, Desa Aur, Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih.
Tahanan Rutan Kelas II B Prabumulih tersebut diduga meninggal akibat serangan jantung gara-gara mengalami euforia begitu mengetahui akan bebas karena mendapat remisi.
Pada Senin (23/8/2010) lalu, korban mengetahui akan mendapat remisi sehingga dia bisa langsung keluar bui, Selasa (24/8/2010) ini. Sebelum meninggal, korban dilaporkan terlihat kegirangan. Ia sempat berjoget dengan energik di aula penjara demi merayakan hari kebebasannya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II Prabumulih Tejo mengatakan, korban sedianya akan dibebaskan setelah menjalani hukuman lima tahun, dengan masa potongan empat bulan.
Tejo menambahkan, korban yang dipenjara karena kasus pelecehan seksual itu berperilaku baik selama dalam masa tahanan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.