JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional tidak mempermasalahkan pemberian remisi yang diberikan terhadap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan. PAN tidak akan mempersoalkan pemberian remisi bila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Sepanjang memenuhi ketentuan kami tidak ada masalah," ucap Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo di rumah PAN, Jakarta, Senin (23/8/2010).
Menurut Drajad, hak remisi telah diatur secara rinci. Kontroversi pemberian resmi muncul karena remisi diberikan kepada koruptor, dan terpidana berat.
"Memang ada image negatif di publik, tapi remisi merupakan mekanisme untuk menghargai taubat seseorang," katanya.
Drajad mengaku, pengurus DPP PAN akan membahas pemberian remisi terhadap Aulia Pohan dengan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
"Remisi akan kami minta penjelasan mengenai remisi sehingga bisa melakukan evaluasi internal," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.