JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya tidak dapat membantu para tenaga kerja Indonesia yang terlibat tindak pidana sehingga divonis atau didakwa hukuman mati.
"Sejauh masalah TKI, kita punya task force yang bekerja sama dengan kepolisian Malaysia. Ini sejauh TKI dan tindak kriminal," kata Muhaimin kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/8/2010).
Muhaimin meluruskan, jumlah TKI yang tengah terancam digantung di Malaysia tidak berjumlah 345 orang. "Baru saja kita mendapat update. Jumlahnya kira-kira 24 orang," katanya.
Dikatakan Muhaimin, kasus TKI di Malaysia bervariasi. Tiap-tiap TKI, kata politisi PKB ini, telah mendapat perlindungan hukum dari Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Malaysia.
"Posisi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah menginventarisir mana-mana yang TKI dan kita akan melakukan komunikasi dengan pihak keluarga," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.