JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya mempertanyakan remisi yang diberikan pemerintah kepada sejumlah terpidana kasus korupsi.
Dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM, Komisi III akan mempertanyakan hal tersebut kepada Menkumham Patrialis Akbar. "Obral remisi itu mengoyak-ngoyak rasa keadilan rakyat, apalagi melihat Aulia Pohan Cs sampai bisa menikmati bebas bersyarat. Derajat kepercayaan rakyat terhadap kesungguhan pemerintah menegakkan hukum di negara ini sudah menembus batas psikologis alias di bawah tititk nol alias minus," kata Bambang, politisi Partai Golkar, Minggu (22/8/2010).
Ia mengungkapkan, penegasan bahwa Presiden tak campur tangan dalam pemberian remisi, termasuk kepada besannya Aulia Pohan, tak akan memengaruhi publik. "Para pembantu Presiden jangan menutup-nutupi peran dan fungsi presiden dalam hal ini," ujarnya.
Pemberian remisi kepada para koruptor dinilai sebagai sebuah ketelanjangan praktik ketidakadilan. Hal ini, kata Bambang, akan mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tanah Air. Penjelasan yang telah diberikan Menkumham dinilai belum cukup. Komisi III akan mengagendakan rapat kerja dengan Menkumham dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.