Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasyim: Wajar SBY Beri Besannya Remisi

Kompas.com - 21/08/2010, 22:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PBNU Kiai Haji Hasyim Muzadi menilai wajar pemerintah memberi remisi dan grasi terhadap sejumlah koruptor, termasuk Aulia Pohan yang merupakan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Karena sistemnya memungkinkan," kata Hasyim menjawab wartawan tentang pro dan kontra pemberian remisi pada koruptor di Jakarta, Sabtu (21/8/2010).

Bahwa hal itu bertentangan dengan komitmen pemberantasan korupsi, kata Hasyim, memang tidak bisa disangkal. Namun, persoalannya sistem mengizinkan.

Hanya saja, lanjut Hasyim, seharusnya pemberian remisi kepada koruptor itu mestinya tidak hanya kepada beberapa gelintir orang.

"Beri saja semua terpidana korupsi remisi atau grasi, toh mereka bukan koruptor kakap. Kalau tidak mampu menangkap koruptor kakap, buat apa sok gagah," katanya.

Pada kesempatan itu Hasyim kembali mengingatkan bahwa untuk memberantas korupsi di Indonesia yang sudah sedemikian mengakar tidak akan pernah bisa jika hanya diserahkan kepada lembaga setingkat komisi.

"Harus berbentuk gerakan nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden. Itu baru bisa. Kalau hanya diserahkan pada komisi, maka bisanya hanya menangkap koruptor, itu pun bukan yang jenis kakap," kata pengasuh Pesantren Mahasiswa Al Hikam Depok tersebut.

Negara-negara yang sukses besar dalam memberantas korupsi, lanjut Hasyim, gerakannya langsung dipimpin pemimpin tertinggi di negara itu, misalnya China.

"Kalau di Hong Kong memang ditangani komisi, tapi skalanya kan kecil. Untuk Indonesia, ya, tidak bisa," katanya.

Untuk menjadikan gerakan nasional pemberantasan korupsi berwibawa, lanjut dia, maka langkah pertama adalah memastikan pemimpin gerakan, dalam hal ini presiden, bersih dari praktik korupsi, dan terus diawasi.

"Seperti di China itu, pemimpinnya memerintahkan disediakan satu peti mati untuknya jika terbukti melakukan korupsi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com