Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Temui KWI dan PGI

Kompas.com - 21/08/2010, 18:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Front Pembela Islam (FPI) bersedia menemui Komisi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk berdialog membahas langkah antisipatif terhadap rencana pembakaran Alquran pada 11 September dibawah gerakan "Hari Pembakaran Alquran Sedunia".

Ketersediaan FPI untuk berdialog dengan perwakilan agama lain tersebut disampaikan Koordinator Gerakan Peduli Pluralisme (GPP), Damien Dematara dalam jumpa pers di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (21/8/2010). "Kami sudah berdialog dengan FPI, syarat yang diminta, bersifat tertutup dan hanya boleh saya sendiri. Dan hasilnya, FPI siap mengadakan dialog. Memberikan slot jadwal minggu depan," katanya.

Minggu depan, kata Damien, FPI akan mengunjungi PGI dan KWI dengan mediator GPP. FPI juga sepakat melakukan dialog secara intensif dengan pihak lain yang berkaitan dengan isu agama di Indonesia. "Ternyata ada persamaan platform konsep pluralisme GPP dan FPI. Tidak ada penyamarataan agama dan tiap orang menghargai kemajemukan," katanya.

Gerakan Hari Pembakaran Alquran yang dipelopori Dove World Outreach pimpinan Dr Terry dan Slyvia Jones, menurut Damien, merupakan permasalahan yang tidak dapat dipandang sebelah mata. "Langkah maju sekali hubungan GPP dan FPI karena dibutuhkan semua pihak saling bahu membahu," ujarnya.

Sebelumnya, Damien sebagai perwakilan GPP menemui pimpinan FPI, Habib Rizieq membicarakan persoalan pluralisme di Indonesia serta rencana aksi provokatif itu. Terhadap rencana aksi tersebut, masyarakat diminta tidak terprovokasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Peran, Fungsi dan Tugas TNI

    Peran, Fungsi dan Tugas TNI

    Nasional
    Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

    Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

    Nasional
    Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

    Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

    Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

    Nasional
    Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

    Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

    Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

    Nasional
    Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

    Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

    Nasional
    Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

    Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

    Nasional
    Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

    Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

    Nasional
    Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

    Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

    Nasional
    Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

    Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

    Nasional
    Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

    MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

    Nasional
    Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

    Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

    Nasional
    Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

    Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com