Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama Tak Perlu Salatkan Mayat Koruptor

Kompas.com - 21/08/2010, 18:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kontroversi soal mayat koruptor disalatkan atau tidak, terus bergulir. Apalagi setelah Ketua Umum Muhammadiyah, Prof Dr Din Syamsuddin menegaskan dirinya mengetahui bahwa Nahdlatul Ulama (NU) telah memutuskan, koruptor tidak disalatkan.

Namun, Pengurus Besar NU, membantah soal itu. “Nahdlatul Ulama tidak pernah memberi pesan hukum sebagaimana yang disampaikan dan yang dibayangkan Pak Din Syamsuddin.” kata Ketua Komunikasi Informasi dan Publikasi PBNU, HM Sulthan Fatoni, di Jakarta, Sabtu (21/8/2010).

Menurut alumnus Pesantren Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur ini, para kiai tidak mungkin memutuskan hukum di luar nalar syariah Islam.

Pada prinsipnya, hukum mensalatkan jenazah muslim adalah fardhu kifayah. Di sinilah para kiai bermusyawarah, bahwa hukum fardhu kifayah berarti masih memungkinkan sekelompok muslim tertentu untuk tidak melakukan salat jenazah.

Kelompok tertentu ini, dalam rumusan NU waktu itu, adalah para kiai, ulama yang tidak perlu ikut terlibat mensalati jenazah muslim yang koruptor.

“Pembahasan para kiai itu pada konteks bahwa penghormatan terhadap seorang koruptor itu tidak perlu, dan jika koruptor meninggal dunia maka hukum mensalatinya tetap fardhu kifayah. Namun, ulama tidak perlu ikut serta mensalatinya karena kehadiran ulama dalam salat jenazah muslim yang korup dikategorikan sebagai penghormatan.”  

Dalam tradisi para kiai, beberapa saat setelah salat jenazah, seorang imam salat yang biasanya kiai, mengajak persaksian kepada para jamaah bahwa jenazah bersangkutan seorang yang saleh, baik.

Jamaah biasanya menjawab, "benar, dia orang baik."

"Jika memang dia divonis koruptor, lalu imam salat, kiai mengajak bersaksi bahwa dia itu baik, apa mungkin? Dalam konteks inilah keputusan itu diambil bahwa untuk para ulama tidak perlu mensalati koruptor. Selain ulama silakan saja, termasuk warga nahdliyin.”

Sulthan menambahkan, begitu juga dengan kontroversi soal “koruptor itu kafir” yang diasosiasikan sebagai cermin pemikiran NU perlu diluruskan mengingat NU tidak pernah membahasnya, baik secara eksplisit maupun implisit.

“Muktamar NU ke-5 tahun 1930 telah menjelaskan jenis-jenis 'kafir' sebagai terma yang hanya dalam lingkup teologi Islam, karena itu NU tidak pernah menggolongkan koruptor, pencuri, dan sejenisnya sebagai kafir.” 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com