JAKARTA, KOMPAS.com — Taufik Basari selaku kuasa hukum pimpinan KPK Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah mengaku mulai meragukan klaim Polri yang mengaku memiliki rekaman closed circuit television atau CCTV yang membuktikan Ary Muladi datang ke KPK sebanyak enam kali.
Ia menyampaikan hal ini menyusul pernyataan Wakil Kadiv Humas Polri yang mengatakan bahwa Polri tak memiliki call data record antara Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan rekan Anggodo Widjojo, terdakwa kasus upaya menghalangi penyelidikan kasus korupsi dan percobaan penyuapan pimpinan KPK. "Ini mulai kami pertanyakan ada atau tidaknya. Polri mengatakan alat bukti ini ada. Rekaman saja tidak ada, maka tidak menutup kemungkinan CCTV juga tidak ada," kata Taufik ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (20/8/2010) di Jakarta.
Secara terpisah, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho, mendorong Mabes Polri segera membuka alat bukti yang mereka miliki. "Alat bukti harus dipertunjukkan, dan harus dijelaskan relevansinya terhadap kasus ini," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.