Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"CDR" Beda dengan "Rekaman"

Kompas.com - 13/08/2010, 16:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III diingatkan tak terkecoh dengan pernyataan Polri bahwa yang dimaksud rekaman adalah call data record yang telah diserahkan pihak kepolisian ke Pengadilan Tipikor.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, call data record (CDR) tidak bisa disamakan dengan rekaman. Pasalnya, dalam beberapa kesempatan, terutama pada rapat kerja dengan Komisi III, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri selalu mengatakan rekaman, bukan CDR.

"Harus dijelaskan bahwa antara CDR dan rekaman itu berbeda. Bisa saja karena terpojok, kemudian ngeles bahwa yang dimaksud rekaman itu CDR. Kalau seperti itu sama saja membodohi orang," kata Neta di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/8/2010).

Ia menilai, tak mungkin Kapolri tak bisa membedakan arti rekaman dengan apa yang dimaksud CDR. "CDR itu catatan data siapa menelepon siapa. Kalau rekaman, ya suara. Sekarang dikatakan bahwa rekaman itu CDR. Jangan mau dibodoh-bodohi Polri," ujarnya.

Dalam kesempatan rapat kerja dengan Kapolri pada pekan depan, Neta berharap Komisi III bisa menyatukan persepsi mengenai pemahaman terhadap rekaman dan CDR. Neta juga mengusulkan agar DPR mendengarkan kembali pernyataan Kapolri untuk memahami konteks ucapannya.

Pernyataan Kapolri mengenai adanya rekaman tersebut tak hanya disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III. Dalam catatan Kompas.com, Kapolri juga menyampaikan hal yang sama saat menjawab pertanyaan wartawan di DPR pada 23 Juli 2010.

Sementara itu, anggota DPD yang pernah menjabat Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Farouk Muhammad, sependapat dengan Polri bahwa rekaman itu tak berarti harus berupa rekaman suara. "CDR juga rekaman, tidak selalu harus suara. Kalau Kapolri menyatakan ada bukti isi percakapan, mungkin bisa diartikan rekaman," ujar Farouk.

Jika memang pernyataan Kapolri keliru, maka menurutnya pertanggungjawaban pidana tidak bisa dimintakan. Farouk berpandangan, pernyataan yang disampaikan kepada Komisi III atau menjawab pertanyaan pers merupakan pernyataan publik dan tidak bisa dimintakan tanggung jawab yuridis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

    Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

    Nasional
    Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

    Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

    Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

    Nasional
    KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

    KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

    Nasional
    PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

    PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

    Nasional
    Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

    Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

    Nasional
    AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

    AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

    Nasional
    Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

    Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

    Nasional
    Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

    Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

    Nasional
    Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

    Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

    PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

    Nasional
    Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

    Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

    Nasional
    Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

    Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

    Nasional
    Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

    Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com