JAKARTA, KOMPAS.com - Meski pihak Polri telah mengakui bahwa bukti rekaman antara Ary Muladi dan Ade Raharja hanya berupa call data record (CDR), Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane masih meyakini rekaman percakapan itu ada.
Menurutnya, tak mungkin polisi hanya puas dengan mengantongi CDR tanpa mengejar isi percakapan tersebut. Keyakinan itu didasarkannya pada karakter kepolisian. "Kasus kisruh rekaman ini tamparan bagi dunia hukum kita. Rekaman itu ada atau tidak, IPW yakin ada. Karakter polisi itu, begitu dapat data awal, pasti punya 'insting' untuk mengkaji lebih dalam. Kalau punya CDR, pasti akan kejar apa isi percakapan," kata Neta di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/8/2010).
Ia menduga, ada yang menghilangkan rekaman tersebut. Sebab, tempat penyimpanan barang bukti di kepolisian dinilainya tak beraturan sehingga memungkinkan bukti rekaman tersebut hilang. "Bisa ditelusuri lagi, apakah hilang atau dihilangkan," ujarnya.
Kerap hilangnya barang bukti di kepolisian, menurut Neta, sudah menjadi rahasia umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.