JAKARTA, KOMPAS.com- Imparsial memandang usaha memperkuat kekuatan pertahanan memang diperlukan, tetapi lebih baik apabila pemerintah menyiapkan perangkat keras yang lebih mapan. Caranya, bukan dengan membentuk komponen cadangan (Komcad) tapi dengan menata ulang sistem keamanan nasionalnya.
"Memperkuat kekuatan pertahanan memang diperlukan, tetapi hal itu akan lebih baik apabila pemerintah menyiapkan perangkat keras yang lebih mapan dulu dalam pertahanan nasional," kata Direktur Program Imparsia, Al-Araf, Kamis (12/8/2010), di Jakarta.
Menurut dia, pembentukan komcad bukanlah hal yang terpisah dari pembangunan sistem keamanan nasional. Pembentukan komcad sudah sepantasnya terintegrasikan dengan defense planning maupun pembangunan sistem keamanan nasional yang luas dan menyeluruh.
"Di titik ini, seharusnya pemerintah memprioritakan pembahasan RUU Kemanan nasional ketimbang membahas Komcad," ujar Al-Araf kepada para pewarta.
Lebih dari itu, pemerintah sudah seharusnya lebih memprioritakan pembangunan kekuatan komponen utamanya (TNI) ketimbang membentuk komcad mengingat anggaran negara yang masih sangat terbatas. Dalam lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan memperoleh 50.000 personil Komcad yang terdata, sehingga bisa untuk dijadikan satu kompi cadangan dalam tiap Kodim.
Bahkan, menurut Al-Araf, hingga kini Presiden SBY belum menjalankan amanat UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. UU tersebut mewajibkan Presiden membentuk Dewan Pertahanan yang akan membantu membuat Kebijakan Umum Pertahanan Negara.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Pertahanan menegaskan pentingnya pengesahan RUU Komcad di tahun ini agar segera direalisasikan sehingga Indonesia segera memiliki komponen cadangan yang terdiri dari warga negara non pegawai negeri sipil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.