Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Segera Evaluasi Hasil Pemekaran

Kompas.com - 03/08/2010, 19:00 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI segera mengevaluasi efektivitas pemekaran wilayah yang telah dilakukan selama ini. Hasil evaluasi itu bisa saja mengarah pada moratorium atau pembatasan pemekaran wilayah baru.

Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja yang dilakukan sejumlah Anggota Komisi II DPR ke Lampung, sejak dua hari terakhir ini. "DPR telah menyiapkan grand design membatasi pemekaran wilayah ini," ujar Amrun Daulay, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Komisi II DPR, khususnya dirinya, ucapnya, sependapat dengan pandangan pemerintah tentang perlunya evaluasi atas efektivitas pemekaran wilayah yang telah dilakukan selama ini. Sebab, muncul laporan, sebagian besar pemekaran daerah dianggap gagal mencapai tujuannya.

"Tujuan dari pemekaran (daerah) ini kan salah satunya untuk percepatan laju pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah dan masyarakatnya. Kalau pemekaran tidak berhasil meningkatkan pendapatan, itu artinya gagal," ujar dia.

Amrun memberi contoh sejumlah daerah pemekaran baru di Lampung yang dinilai kurang berhasil. Lampung Tengah tahun 1994 sudah terbentuk, namun sumbangan PAD (pendapatan asli daerah)-nya hanya 1,37 persen dari APBD. "Buat apa otonomi kalau untuk mengurusi rumah tangganya sendiri masih sangat kesulitan," ungkapnya.

Kabupaten Lampung Tengah sebelumnya juga dilaporkan tengah mengalami krisis keuangan. Ini terlihat dari adanya sejumlah tunggakan belanja rutin seperti gaji pegawai dan guru. "Kalau begini caranya, bisa saja nanti (daerah) itu digabungkan kembali dengan kabupaten induk," ujarnya.

Menurut Teguh Juwarno, anggota Komisi II DPR lainnya yang memimpin rombongan kunjungan kerja ini, ke depannya, DPR perlu sangat berhati-hati dalam menyikapi usulan-usulan pemekaran baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com