Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TVRI Lanjutkan Pembangunan Menara

Kompas.com - 23/07/2010, 15:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Penyiaran Publik TVRI terus melanjutkan pembangunan menara transmisi setinggi 300 meter di Joglo, Jakarta Barat, terlepas adanya tentangan, khususnya dari warga Kelurahan Joglo RT 06 RW 02. Alasannya, Mahkamah Agung memenangkan permohonan kasasi TVRI atas gugatan warga terkait izin mendirikan bangunan pada 23 Februari 2010.

"Tak ada alasan lagi untuk menunda pembangunan," ujar Direktur Teknik LPP TVRI Satria Sudana, Jumat (23/7/2010) di Gedung TVRI, Jakarta.

Sebelumnya, selama proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara hingga ke tingkat banding, LPP TVRI menghentikan pembangunan menara yang pendanaannya bersumber dari APBN tersebut.

Soal keluhan warga bahwa transmisi seharusnya berada di tempat yang jauh dari permukiman warga (radius 50 meter), Satria menegaskan, gelombang menara pemancar tak akan mengganggu kesehatan warga. Kenyataannya, menara pemancar hanya berjarak sekitar lima meter dari permukiman warga.

Dikatakan Satria, pembangunan menara transmisi di atas lahan seluas 4.271 meter persegi tersebut semata-mata untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik. Joglo dipilih sebagai lokasi pembangunan menara transmisi karena alasan teknis.

Menurut Satria, banyak stasiun televisi yang sudah membangun pemancar di kawasan tersebut. "Joglo itu ibarat panggungnya. Untuk bisa menerima siaran TV yang bagus, pemirsa perlu mengarahkan antenanya ke arah menara transmisi. Jadi, jika dipasang di tempat lain, kualitas gambar dan suara bisa tidak bagus," kata Satria.

Kendati pembangunan terus dilakukan, LPP TVRI tetap mendengar masukan warga sekitar. "Jika ada warga yang berada di bawah menara TVRI merasa tidak nyaman, mari diselesaikan dengan musyawarah, duduk bareng bersama-sama dengan LPP TVRI untuk mencapai solusi terbaik," katanya.

Secara prinsip, katanya, terbuka peluang untuk pembebasan lahan dekat lokasi menara transmisi. Anggaran pembebasan lahan bisa diajukan TVRI pada tahun anggaran berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com