Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekrut Teroris Ditangkap

Kompas.com - 19/07/2010, 03:05 WIB

Kuala lumpur, Minggu - Pihak berwenang menangkap seorang warga Malaysia yang dituduh merekrut para mahasiswa dari sejumlah universitas untuk menjadi anggota jaringan teroris kawasan, Kelompok Jemaah Islamiah atau KJI. Demikian diberitakan sebuah harian Malaysia, Minggu (18/7).

Harian The Star dan beberapa organisasi pembela hak asasi manusia di Malaysia menyebutkan, Mohamad Fadzullah Abbul Razak, si perekrut itu, ditahan setelah dibawa dari rumahnya di Kuala Lumpur pada hari Kamis lalu.

Berita penangkapan itu juga dikonfirmasikan oleh Ketua Kepolisian Divisi Tugas Khusus Mohamed Fuzi Harun.

Pria itu ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Internal (Internal Security Act/ISA). Peraturan tersebut memungkinkan otoritas melakukan penangkapan atas seseorang yang dicurigai serta bisa ditahan langsung tanpa proses pengadilan.

Seorang wanita aktivis HAM, Nalini Elumalai, juga memonitor penangkapan tersebut. Nalini adalah Koordinator Gerakan Anti-Isa (Gerakan Mansuhkan Isa/GMI) dan Suara Rakyat Malaysia (Suaram), dua organisasi pembela HAM.

Harian The Star menuliskan berita penangkapan itu berdasarkan keterangan dari para pejabat bidang keamanan yang tidak disebutkan nama-namanya.

Mohamad Fadzullah Abdul Razak, yang berusia 28 tahun, adalah seorang insinyur. Dia merupakan teroris paling diburu negara. Pria ini baru saja kembali dalam perjalanan ke Thailand. ”Akan tetapi, alasan dan lama perjalanannya ke Thailand belum diketahui,” kata Nalini.

Kepolisian sudah memburu Mohamad Fadzullah sejak tahun 2007 karena tuduhan berperan membujuk sejumlah mahasiswa dari beberapa universitas di Malaysia untuk bergabung dengan KJI, sebuah kelompok yang dituduh melakukan serangkaian serangan teror di Asia Tenggara, termasuk di Bali pada tahun 2002.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan para pejabat kepolisian, yang berhak memberikan keterangan soal penangkapan itu, tidak berada di tempat untuk dimintai komentar. ”Kelompok pembela HAM dan para pengacara akan mengajukan gugatan untuk pembebasan Mohamad Fadzullah jika otoritas tidak segera memproses kasusnya di pengadilan,” kata Nalini.

Nalini menambahkan bahwa keluarga Mohamad Fadzullah amat terkejut dengan penangkapan itu, sesuatu indikasi yang menunjukkan pria itu inosen. ”Kami bukan menolak penangkapan jika itu dilakukan sesuai prosedur hukum,” kata Nalini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com