JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II DPR tetap pada sikapnya untuk melanjutkan kajian atas usulan pemekaran wilayah sejumlah daerah yang diterima DPR meskipun Presiden dan Pimpinan DPR sepakat untuk melakukan moratorium (penundaan) pemekaran wilayah.
"Sambil menunggu grand design dari Pemerintah, usulan-usulan daerah untuk pemekaran tetap akan dibahas," kata Ketua Komisi II Chairuman Harahap, Kamis (15/7/2010) di Gedung DPR, Jakarta.
Ia mengatakan, komisinya akan mengutamakan pemekaran daerah perbatasan. "Pemekaran daerah perbatasan harus dipercepat untuk menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan yang lebih baik bagi warga di perbatasan," ujarnya.
Dalam catatan Komisi II, perkembangan daerah otonom baru (DOB) cukup baik. Dalam 10 tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 1999, Indonesia sudah melahirkan 205 daerah otonom yang terdiri dari 7 provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota.
Berdasarkan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dari 468 daerah, hanya 11 yang memiliki kinerja sangat tinggi. Sedangkan 195 daerah masuk dalam kategori kinerja tinggi, 138 daerah berkinerja sedang, dan 67 daerah yang memiliki peringkat dan status penyelenggaraaan pemerintahan rendah. "Dari penilaian atas kinerja itu, ditemukan bahwa nilai kinerja DOB meningkat dengan bertambahnya usia DOB," kata Chairuman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.