Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Goenawan Mohamad Pulangkan Bakrie Award

Kompas.com - 22/06/2010, 13:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah empat bulan berpikir dan bertukar pikiran dengan rekan-rekannya, tokoh sastra dan pers Indonesia, Goenawan Mohamad, memutuskan untuk mengembalikan penghargaan Ahmad Bakrie Award atau yang biasa disebut Bakrie Award yang diterimanya tahun 2004.

Goenawan mengembalikan piala dan hadiah uang senilai Rp 100 juta berikut bunganya sejak tahun 2004 dalam bentuk cek. "Totalnya Rp 154 juta. Bunga dihitung menurut SBI. Saya kembalikan melalui teman ke Freedom Institute. Saya kira diterima langsung oleh Rizal Mallarangeng," tuturnya dalam keterangan pers di Kedai Tempo Utan Kayu, Jakarta, Selasa (22/6/2010).

Goenawan mengatakan, pengembalian penghargaan ini didorong oleh kekecewaannya terhadap Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Harian Setgab Aburizal Bakrie sebagai tokoh bisnis dan politik. Dia melihat tidak ada kesesuaian antara cita-cita pemberian penghargaan ini dan apa yang dilakukan Bakrie dalam dunia bisnis dan politik.

"Saya tak dapat meredakan rasa kecewa saya kepada Saudara Aburizal Bakrie karena hal-hal yang dia lakukan selama ini. Semula saya berusaha untuk memisahkan Bakrie Award dari apa yang dijalankannya sebagai tokoh bisnis dan politik. Tetapi makin lama pemisahan ini semakin mustahil karena saya melihat ada diskrepansi, bahkan kontradiksi yang makin membesar," paparnya.

Pengembalian ini merupakan akumulasi kekecewaannya terhadap Aburizal sejak kasus lumpur Lapindo menyeruak dan memuncak ketika Sri Mulyani dan Boediono dijadikan kambing hitam dalam kasus Bank Century. "Dimanipulasi sedemikian rupa sehingga mereka seolah-olah dihukum. Bukan masalah Sri Mulyani dan Boediono saja, tetapi bagaimana menganiaya orang yang tak bersalah dan Bakrie ada di belakang itu," tandasnya.

Pemicu lainnya adalah pernyataan Aburizal dalam Obrolan Langsat 1 Juni lalu bahwa dirinya tak merasakan penyesalan mendalam dalam kasus lumpur Lapindo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

    Nasional
    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

    Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

    Nasional
    Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

    Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

    Nasional
    Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

    Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

    Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

    Nasional
    Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

    Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

    Nasional
    Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

    Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

    Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

    Nasional
    Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

    Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

    Nasional
    Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

    Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

    Nasional
    Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

    Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

    Nasional
    Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

    Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

    Nasional
    Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

    Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com