Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Teras-Diran Menang

Kompas.com - 16/06/2010, 03:17 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah akhirnya menetapkan pasangan Agustin Teras Narang-Achmad Diran sebagai pemenang Pemilu Kepala Daerah Kalsel. Pasangan yang didukung oleh PDI-P dan merupakan pasangan petahana itu unggul dengan perolehan suara 433.087 atau 42,27 persen.

Pesaingnya, yaitu pasangan Achmad Amur-Baharudin H Lisa, hanya mendapat 385.825 suara (37,66 persen), Achmad Yuliansyah-Didik Salmijardi memperoleh 161,520 suara (15,75 persen), dan Yuandrias-Basuki meraih 43.997 suara (4,29 persen).

Penetapan kemenangan Teras-Diran ini dilakukan dalam rapat pleno penetapan, Selasa (15/6) di Hotel Luwansa, Palangkaraya.

Menjelang akhir pleno rekapitulasi itu, saksi pasangan Achmad Amur-Baharudin H Lisa meninggalkan ruangan setelah menyampaikan penolakan terhadap hasil Pilkada Kalteng.

Awaludin, salah seorang saksi pasangan itu, menyatakan indikasi pelanggaran selama pilkada telah merugikan pasangan mereka. Indikasi pelanggaran itu, antara lain, dugaan penggelembungan suara, kelebihan surat suara, dan minimnya masyarakat yang menyalurkan hak.

Hal sama dilakukan saksi pasangan Yuandrias-Basuki. Budi Prawira, saksi tersebut, menilai terjadi indikasi kecurangan. ”Kami anggap pilkada ini cacat hukum. Kami akan membawa ke proses hukum di MK (Mahkamah Konstitusi),” ucapnya.

Ketua KPU Kalteng Faridawaty mengatakan, meski hanya ditandatangani dua saksi, penetapan perolehan suara dinyatakan sah. Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kalteng Barombon mengatakan, dilihat dari realitas pleno, dari sisi perhitungan suara dinyatakan benar dan sah.

Teras Narang, yang dihubungi melalui telepon, mengatakan, ”Saya minta ini jangan dipandang sebagai kemenangan Teras-Diran, tapi kemenangan rakyat Kalteng, tanpa membedakan status, suku, dan agama.” (WER)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com